Lompat ke isi utama

Berita

Dari Diskusi ke Aksi Nyata, Tasran Bekali Peserta P2P Susun Rencana Tindak Lanjut Pengawasan Partisipatif

P2P

Luwu Utara, 18 Mei 2026 — Kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Kabupaten Luwu Utara terus berlanjut dengan materi strategis terkait Rencana Tindak Lanjut (RTL). Pada sesi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, memberikan pembekalan kepada 40 peserta P2P tentang langkah konkret pengembangan pengawasan partisipatif setelah kegiatan pembelajaran berakhir.

Dalam pemaparannya, Tasran menegaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif tidak boleh berhenti sebatas ruang diskusi, tetapi harus melahirkan aksi nyata yang mampu menjangkau masyarakat secara luas.

Menurutnya, setiap peserta memiliki peran strategis sebagai agen demokrasi di wilayah dan komunitas masing-masing.

“P2P ini bukan hanya tentang menerima materi, tetapi bagaimana ilmu yang diperoleh mampu diterjemahkan menjadi gerakan nyata. Setelah kegiatan ini, peserta harus mampu hadir di tengah masyarakat, membangun kesadaran, dan menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungannya masing-masing,” ujar Tasran.

Dalam sesi tersebut, Tasran mendorong peserta untuk mulai menyusun berbagai bentuk tindak lanjut yang aplikatif dan mudah dijalankan, di antaranya membentuk forum-forum demokrasi sebagai ruang diskusi masyarakat terkait kepemiluan, membuat flyer edukasi partisipatif sebagai media sosialisasi, hingga membangun kegiatan edukatif lainnya yang dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu.

Tak hanya itu, seluruh peserta juga diarahkan untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) secara terstruktur dan terukur, meliputi target kegiatan, bentuk tindak lanjut, sasaran yang ingin dicapai, waktu pelaksanaan, serta uraian kegiatan secara jelas sesuai kondisi dan kebutuhan di daerah masing-masing.

“Saya berharap setiap peserta mampu menyusun RTL yang realistis, terukur, dan benar-benar bisa diimplementasikan. Dengan begitu, ilmu yang diperoleh dari P2P ini tidak berhenti di sini, tetapi terus hidup dan berkembang melalui gerakan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” tambah Tasran.

Melalui sesi ini, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara berharap seluruh peserta P2P dapat menjadi motor penggerak pengawasan partisipatif, sekaligus menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam membangun demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas hingga ke tingkat komunitas dan daerah masing-masing.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara