Lompat ke isi utama

Berita

Cetak Agen Pengawasan Pemilu, Bawaslu Luwu Utara Gelar Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawasan Partisipatif

P2P

Luwu Utara, 18 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara daring oleh Alamsyah, serta dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Kepala Sekretariat beserta jajaran staf Bawaslu Luwu Utara, serta 40 peserta P2P yang sebelumnya telah mengikuti pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS).

Dalam arahannya, Alamsyah menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

P2P

“Pendidikan pengawasan partisipatif bukan hanya soal memahami regulasi kepemiluan, tetapi bagaimana melahirkan individu-individu yang memiliki kepedulian, keberanian, dan integritas untuk turut mengawasi setiap tahapan demokrasi. Saya berharap seluruh peserta dapat menjadi mitra strategis Bawaslu di tengah masyarakat,” ujar Alamsyah saat membuka kegiatan secara daring.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan P2P telah dimulai sejak 12 Mei 2026 melalui pembelajaran LMS, dan hari ini dilanjutkan dengan diskusi tatap muka guna memperdalam materi yang telah dipelajari.

“Kegiatan ini telah dimulai sejak 12 Mei melalui LMS, dan hari ini kita bertemu secara langsung untuk mendiskusikan modul yang telah dipelajari. Saya berharap diskusi ini dapat dilakukan secara maksimal, aktif, dan di akhir kegiatan harus menghasilkan RTL atau Rencana Tindak Lanjut yang jelas,” ungkap Muhajirin.

Ia juga berharap seluruh peserta yang berjumlah 40 orang dapat menjadi agen pengawas pemilu di lingkungan masing-masing.

“Harapan kami, setelah mengikuti P2P ini seluruh peserta mampu menjadi agen pengawas pemilu, kemudian menyebarluaskan ilmu dan pengalaman yang diperoleh kepada masyarakat, komunitas, maupun daerah masing-masing,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara berharap budaya pengawasan partisipatif semakin tumbuh di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara