Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Utara Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU Bahas Standar Pelayanan

Rapat

LUWU UTARA — Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan dan Peninjauan Ulang Standar Pelayanan pada KPU Kabupaten Luwu Utara, yang dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Kabupaten Luwu Utara, Rabu (16/9).

Kegiatan tersebut menjadi ruang konsultasi dan masukan bagi para pemangku kepentingan dalam penyusunan serta peninjauan ulang standar pelayanan KPU Kabupaten Luwu Utara. Forum ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa standar pelayanan publik merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepemiluan yang jelas dan mudah diakses.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan forum konsultasi publik ini. Penyusunan dan peninjauan ulang standar pelayanan penting dilakukan agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai prosedur, waktu, serta kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pemilu,” ujar Supriadi.

Menurutnya, koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan standar pelayanan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan sinergi dengan KPU serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara