Bawaslu Luwu Utara Dorong Pemutakhiran Data Pemilih Lebih Detail pada Pleno DPB Triwulan II Tahun 2026
|
Masamba – Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Luwu Utara yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu.
Dalam rapat pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, menyampaikan sejumlah masukan kepada KPU terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia mengingatkan pentingnya memastikan kembali status operasional aplikasi Sidalih agar proses pengelolaan data pemilih dapat berjalan optimal.
Selain itu, Supriadi menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 1, sumber data pemutakhiran pemilih tidak hanya berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, tetapi juga dari data kependudukan yang menjadi sumber utama dalam pengolahan data pemilih.
"Kami mengingatkan agar perubahan status pemilih lebih diperhatikan dan diteliti secara detail. Dengan begitu, potensi sumber data yang dapat memengaruhi daftar pemilih dapat didorong dan diidentifikasi lebih awal sehingga kualitas data pemilih semakin baik," ujar Supriadi.
Ia juga menyoroti hasil rekapitulasi yang menunjukkan Kecamatan Baebunta Selatan tidak mencatat adanya pemilih baru pada Triwulan II. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dan dilakukan pencermatan lebih lanjut untuk memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah terakomodasi dalam daftar pemilih.
Tak hanya itu, Supriadi turut mendorong agar data pemilih disabilitas menjadi perhatian khusus dalam proses pemutakhiran. Dinamika maupun pergerakan status pemilih disabilitas dinilai perlu terus dipantau agar hak pilih kelompok tersebut tetap terjamin.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas data pemilih.
"Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung sesuai ketentuan. Data pemilih yang akurat merupakan salah satu kunci terselenggaranya pemilu yang demokratis, sehingga setiap masukan dan temuan harus menjadi perhatian bersama," ujar Tasran.
Melalui kehadiran dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, memberikan saran perbaikan, serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara