Lompat ke isi utama

Berita

Oknum Kepala Desa di Luwu Utara Ditetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Pemilihan

Rapat Koordinasi Gakkumdu Penetapan Tersangka Oknum Kepala Desa

Rapat Koordinasi Gakkumdu Penetapan Tersangka Oknum Kepala Desa 

Oknum kepala desa di Kabupaten Luwu Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pemilihan. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang sebelumnya telah diteruskan ke Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut, Jumat (18/10/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Utara, Supriadi, menegaskan komitmen lembaganya dalam menindak pelanggaran pemilu. "Kami terus mengawal setiap pelanggaran yang ditemukan, termasuk kasus ini. Setelah ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan, kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum. Kami ingin memastikan seluruh pihak patuh terhadap regulasi pemilu," jelas Supriadi.

Penyidik Polres Luwu Utara juga memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut."Terkait laporan dari Panwas Kecamatan Sukamaju dan Baebunta mengenai dugaan ketidaknetralan oknum kepala desa (IBR dan MA), kami dari Sat Reskrim Polres Luwu Utara telah melakukan penyidikan menyeluruh. Saat ini, kedua oknum tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga netralitas dan keadilan selama Pilkada Luwu Utara 2024. Kami juga mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban," ujar penyidik Polres Luwu Utara.

Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu Utara yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan berharap penanganan kasus ini dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran dalam proses pemilihan. Mereka juga menekankan pentingnya netralitas aparatur desa dalam Pilkada untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi dan pemilu yang adil.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara