Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Luwu Utara Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Penyerahan BA Penetapan

Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin menerima Berita Acara (BA) Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara, Muhajirin, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Luwu Utara Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Luwu Utara dan turut dihadiri oleh perwakilan seluruh pasangan calon, Forkopimda, serta partai pengusung, Kamis (9/1/2025).

Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU Luwu Utara secara resmi menetapkan pasangan A. Abdullah Rahim, S.T. dan Jumail Mappile, S.I.P., M.Si. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara periode 2025–2030. Pasangan ini memperoleh 73.716 suara atau 42,33% dari total suara sah, menjadikan mereka sebagai pemimpin terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan.

Ketua KPU Luwu Utara menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung demokratis dan transparan.

Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar, aman, dan kondusif.

"Kami mengapresiasi seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, yang telah menjaga integritas proses demokrasi ini. Harapan kami, pasangan terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya dan memberikan perubahan positif bagi Luwu Utara," kata Muhajirin.

Rapat Pleno ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Kabupaten Luwu Utara sekaligus awal dari kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah tersebut.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara