Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi untuk Data Pemilih Berkualitas, Bawaslu Luwu Utara Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU

Sinergi untuk Data Pemilih Berkualitas, Bawaslu Luwu Utara Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Tasran saat Hadiri giat KPU Forum Konsultasi Publik (FKP) 

Masamba, 12 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Rabu (12/11/2025), bertempat di Aula Demokrasi KPU Kabupaten Luwu Utara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2022 terkait penyelenggaraan forum serupa di lingkungan instansi pemerintah. Melalui forum ini, KPU Luwu Utara mengundang sejumlah pihak, termasuk Bawaslu, untuk memberikan masukan dan pandangan dalam penyusunan standar pelayanan PDPB.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Luwu Utara dalam forum ini menjadi bentuk komitmen lembaga pengawas pemilu dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan dan akurat.

Sinergi untuk Data Pemilih Berkualitas, Bawaslu Luwu Utara Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, menyampaikan bahwa forum seperti ini penting untuk memperkuat kolaborasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang yang baik bagi kita untuk menyamakan persepsi dalam memastikan layanan pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel. Bawaslu mendorong agar standar pelayanan yang disusun dapat menjamin keterbukaan informasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujar Tasran.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses PDPB bukan hanya menjadi tugas KPU, tetapi juga memerlukan sinergi dari berbagai pihak agar data pemilih tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan terlaksananya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan tercipta standar pelayanan yang lebih efektif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Luwu Utara.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara