Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Bawaslu Luwu Utara Telusuri APK Rusak di Tiga Kecamatan

Penulusuran langsung sentra Gakkumdu terkait pengrusakan APK

Penulusuran langsung sentra Gakkumdu terkait pengrusakan APK

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Luwu Utara tengah melakukan penelusuran terkait adanya laporan kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa wilayah. Kasus tersebut ditemukan di Kecamatan Masamba, Baebunta Selatan, dan Malangke, Sabtu (19/10/2024).

Supriadi, anggota Bawaslu Luwu Utara, menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan terkait. "Kami telah menurunkan tim untuk memverifikasi dan menelusuri apakah kerusakan ini disebabkan oleh faktor cuaca atau adanya unsur kesengajaan dari pihak tertentu," ujar Supriadi.

Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan setiap kontestan pemilihan mendapat perlakuan yang adil dan setara. "Penanganan segera dan tepat diperlukan agar iklim demokrasi tetap kondusif dan proses pemilihan Kepala daerah berjalan dengan baik," imbuhnya.

Bawaslu Luwu Utara berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, terutama jika ditemukan indikasi pelanggaran atau sabotase. Sentra Gakkumdu memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Jika terbukti ada pihak yang sengaja merusak APK, tentu ada konsekuensi hukum. Kami berharap semua pihak menjaga etika dalam berpolitik dan menghindari tindakan yang merugikan," tutup Supriadi.

Saat ini, investigasi masih berlangsung, dan Bawaslu mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan selama masa kampanye.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara