Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Hibah Daerah, Bawaslu Luwu Utara Ikuti Kegiatan Mitigasi Risiko Penggunaan NPHD

Zoom

Luwu Utara – Bawaslu Kabupaten Luwu Utara akan mengikuti kegiatan Mitigasi Risiko Penggunaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko dalam penyusunan maupun penggunaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 

Kegiatan akan dilaksanakan secara hybrid dengan pusat pelaksanaan di Ruang Sidang Muthmainnah Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Bawaslu Kabupaten Luwu Utara termasuk salah satu peserta yang mengikuti kegiatan secara daring (online) bersama sejumlah Bawaslu kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Berdasarkan surat undangan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajaran anggota sesuai pembagian divisi, Kepala/Koordinator Sekretariat, serta Bendahara, sebagai upaya membangun kesamaan pemahaman dalam pengelolaan hibah daerah yang akuntabel dan sesuai ketentuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan anggaran hibah, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

"Mitigasi risiko penggunaan NPHD sangat penting untuk memastikan setiap proses pengelolaan hibah daerah berjalan sesuai regulasi, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Luwu Utara memiliki pemahaman yang sama sehingga tata kelola keuangan lembaga semakin baik dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan secara optimal," ujar Muhajirin.

Kegiatan tersebut dijadwalkan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, dilanjutkan sesi diskusi mengenai mitigasi risiko penggunaan NPHD yang menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI dan Inspektorat Wilayah II.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara