Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan, Supriadi Hadiri Rakor Persiapan Pilkades Serentak & PAW Luwu Utara 2026

Rapat Koordinasi

Masamba, (24/2) – Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2026 yang digelar di Command Center Pemkab Luwu Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu tidak terlibat langsung dalam pengawasan tahapan Pilkades, mengingat Pemilihan Kepala Desa bukan termasuk dalam ranah pengawasan Bawaslu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, Bawaslu tetap berperan memberikan sosialisasi serta melakukan pemetaan potensi kerawanan sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

Rapat koordinasi ini menjadi ruang strategis untuk berbagi informasi, mengidentifikasi potensi kerawanan, serta mendorong pelaksanaan Pilkades yang aman dan kondusif.

Rapat Koordinasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, menegaskan bahwa meskipun tidak memiliki kewenangan pengawasan langsung, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab moral dalam memperkuat literasi demokrasi dan pencegahan potensi konflik.

“Pilkades memang bukan menjadi ranah pengawasan Bawaslu, namun kami tetap melakukan sosialisasi dan pemetaan tingkat kerawanan sebagai langkah preventif. Harapannya, pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW 2026 di Luwu Utara dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis,” ujar Supriadi.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting untuk meminimalisir potensi gesekan sosial serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkades.

Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang sehat, meskipun tidak berada dalam kewenangan pengawasan langsung.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara