Perkuat Sinergi, Bawaslu Lakukan Audiensi dengan BKPSDM Kabupaten Luwu Utara
|
Luwu Utara, 4 Mei 2026 – Bawaslu Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara. Sebagai tindak lanjut atas informasi dugaan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Utara terkait klarifikasi data terhadap 9 nama ASN yang diduga melakukan pelanggaran.
Audiensi tersebut disambut langsung oleh Amris, selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Disiplin Pegawai BKPSDM Kabupaten Luwu Utara. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dengan membahas validasi data serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan BKPSDM sepakat pentingnya melakukan imbauan aktif kepada para ASN agar pesan terkait netralitas ASN dapat tersampaikan secara lebih tepat sasaran dan efektif, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan bagian penting dalam pengawasan netralitas ASN.
“Bawaslu tidak hanya fokus pada penanganan dugaan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan instansi terkait. Melalui audiensi ini, kami berharap data yang diperoleh semakin akurat dan imbauan kepada ASN dapat dilakukan secara lebih masif, tepat sasaran, serta efektif,” ujar Supriadi.
Ia menambahkan, netralitas ASN merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
Melalui sinergi antara Bawaslu dan BKPSDM Kabupaten Luwu Utara, diharapkan pengawasan terhadap ASN dapat berjalan optimal serta mampu menciptakan birokrasi yang profesional, netral, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara