Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Luwu Utara Koordinasi dengan Polres Terkait Data Anggota Polri
|
LUWU UTARA — Bawaslu Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder. Kali ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Tasran melakukan koordinasi dengan Polres Luwu Utara terkait data anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang baru maupun anggota yang telah memasuki masa pensiun.
Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan data yang berkaitan dengan anggota Polri dapat teridentifikasi dan diperbarui secara tepat, khususnya dalam konteks Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Tasran menyampaikan, data anggota Polri menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini berkaitan dengan ketentuan bahwa anggota TNI dan Polri yang masih aktif tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu maupun Pemilihan.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan data anggota Polri yang baru maupun yang telah memasuki masa pensiun dapat teridentifikasi dan diperbarui secara akurat. Bagi anggota yang masih aktif, tentunya harus dipastikan tidak masuk dalam data pemilih, sementara anggota yang telah pensiun perlu dilakukan pemutakhiran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tasran.
Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan Polres Luwu Utara sangat diperlukan untuk menjaga kualitas data pemilih. Pertukaran informasi dan koordinasi secara berkala diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan data serta memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai prinsip akurasi dan transparansi.
“Kami berharap koordinasi dan kerja sama dengan Polres Luwu Utara dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Data yang akurat merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan proses Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara