Pengawasan Coktas Hari Ke-2, Tasran: Data WNI di Luar Negeri Jadi Perhatian
|
LUWU UTARA — Bawaslu Kabupaten Luwu Utara melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Luwu Utara. Pengawasan tersebut dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Baebunta dan Kecamatan Sabbang Selatan.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu memberikan perhatian terhadap kesesuaian data pemilih, termasuk data WNI yang berada di luar negeri, warga yang telah meninggal dunia, penduduk yang pindah keluar, serta penduduk yang masuk ke Kabupaten Luwu Utara.
Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, mengatakan pencermatan terhadap data tersebut penting dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam proses pemutakhiran benar-benar sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.
“Kami melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap data pemilih, termasuk data WNI yang berada di luar negeri, data warga yang telah meninggal, warga yang pindah, maupun warga yang masuk ke Kabupaten Luwu Utara. Hal ini penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat dan mutakhir,” ujar Tasran.
Tasran menambahkan, jajaran pengawas akan terus mencermati proses Coktas dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan data yang membutuhkan klarifikasi.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan dapat menghasilkan data yang akurat, sehingga hak pilih masyarakat dapat tetap terjaga.
“Prinsipnya, setiap perubahan data kependudukan harus dicermati agar tidak menimbulkan persoalan dalam penyusunan data pemilih,” tutup Tasran.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara