Mengawal Pengembangan Pengawasan Partisipatif di Sekolah, Bawaslu Luwu Utara Lakukan Perjanjian Kerjasama.
|
Masamba – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara akan melaksanakan kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif dan pendidikan politik di kalangan pelajar SMA/SMK. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Luwu Utara dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah XII, sebagaimana tertuang dalam surat dukungan kegiatan Nomor 867/426-CD.EII.XII/DISDIK.
Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Bawaslu Luwu Utara akan melibatkan Kepala UPT SMA/SMK se-Kabupaten Luwu Utara dalam agenda ini sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya pelajar, dalam pengawasan pemilu sejak dini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, S.S., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi politik kepada generasi muda.
“Kami ingin menanamkan sejak dini kepada pelajar tentang pentingnya peran aktif dalam demokrasi. Melalui pengawasan partisipatif, pelajar tidak hanya menjadi objek pemilu di masa depan, tetapi juga subjek yang berperan menjaga integritas demokrasi,” ujar Muhajirin.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan pihak sekolah dalam membangun kesadaran politik yang sehat di kalangan pelajar.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara