Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Luwu Utara Gelar Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Tahapan Kampanye dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Media Center Bawaslu Luwu Utara, Kamis (26/9/2024).

Dalam Rakor ini, sejumlah pihak terkait turut hadir, antara lain Kesbangpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak Kepolisian, TNI, serta Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses tahapan kampanye berjalan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, demi terciptanya Pilkada yang aman, tertib, dan damai.

Anggota Bawaslu Luwu Utara, Supriadi, yang bertindak sebagai Penanggungjawab Tahapan Kampanye, dalam keterangannya menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan kampanye.

"Kita harus memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye ini berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan yang ketat diperlukan agar tidak ada pelanggaran yang bisa mencederai demokrasi. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga integritas dan kualitas Pilkada serentak ini," ujar Supriadi.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan berbagai pemangku kepentingan dalam pengawasan jalannya tahapan kampanye, serta meminimalisir potensi pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Luwu Utara.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara