Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Hadiri Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu yang Dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Hadiri Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu yang Dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Hadiri Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu yang Dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan

Makassar — Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, bersama Anggota Bawaslu Luwu Utara, Supriadi, menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 25 Oktober 2025 bertempat di MaxOne Hotel & Resort, Makassar.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Herwyn JH Malonda (Anggota Bawaslu RI), Taufan Pawe (Anggota DPR RI Komisi II), Mardiana Rusli (Ketua Bawaslu Sulsel), Djuhandhani R. Puro (Kapolda Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi (Kajati Sulsel), Bahtiar Baharuddin (Dirjen Polpum), dan Ratna Dewi Pettalolo (Anggota DKPP).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergitas antar-lembaga penegak hukum dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan Sentra Gakkumdu di wilayah Sulawesi Selatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman dan kerja sama antar unsur Gakkumdu.

“Penguatan kelembagaan seperti ini sangat dibutuhkan agar penegakan hukum Pemilu berjalan efektif dan konsisten. Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, kita berharap seluruh proses penegakan hukum Pemilu dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” ujar Muhajirin.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Hadiri Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu yang Dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperdalam pemahaman teknis penanganan pelanggaran Pemilu bagi jajaran pengawas di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak pembelajaran penting yang bisa diterapkan di tingkat kabupaten, terutama dalam koordinasi antar unsur Gakkumdu. Hal ini tentu akan memperkuat peran Bawaslu Luwu Utara dalam mengawal proses Pemilu yang jujur dan adil,” ungkap Supriadi.

Dengan terselenggaranya kegiatan Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan ini, diharapkan kolaborasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan semakin solid dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2029 mendatang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara