Ketua Bawaslu Luwu Utara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Dukungan Pembentukan DOB Luwu Raya
|
Masamba, 4 Februari 2026 — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara yang digelar di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara, Rabu (4/2/2026).
Kehadiran Ketua Bawaslu Luwu Utara tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan resmi DPRD Kabupaten Luwu Utara terkait pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Rekomendasi Dukungan DPRD terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Luwu Utara tanggal 30 Januari 2026, sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam menyikapi aspirasi dan kepentingan strategis daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Muhajirin menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki kepentingan untuk memastikan seluruh proses demokrasi, termasuk kebijakan strategis daerah, berjalan sesuai dengan prinsip konstitusional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Bawaslu Luwu Utara hadir sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas demokrasi. Setiap kebijakan strategis daerah, termasuk pembahasan DOB, tentu harus berada dalam koridor hukum dan demokrasi yang sehat serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Muhajirin.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta undangan lainnya, dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara