Ketua Bawaslu Luwu Utara Ajak Masyarakat untuk Daftar Pengawas TPS Pemilihan 2024
|
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, mengajak seluruh masyarakat Luwu Utara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga tanggal 28 September 2024.
Muhajirin menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sebagai Pengawas TPS sangat penting dalam menjaga transparansi dan keadilan proses pemilihan. "Kami mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan dengan menjadi bagian dari pengawas di TPS. Ini adalah langkah konkret untuk menjaga integritas pemilu, agar pemilu berjalan dengan bersih dan jujur," ujar Muhajirin.
Pengawas TPS bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS, memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan, dan mencegah potensi kecurangan. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam pengawasan, diharapkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024 akan semakin transparan dan akuntabel.
Berkas pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) dapat dibawa langsung ke kantor Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing. Bawaslu berharap semakin banyak warga yang terlibat untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan peraturan dan mengurangi potensi pelanggaran.
Muhajirin juga menambahkan bahwa pengawasan yang efektif di TPS akan memberikan kontribusi besar terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara 2024.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara