Jelang Pilkades Serentak 2026, Bawaslu Luwu Utara Dorong Pembentukan Panitia yang Profesional dan Berintegritas
|
LUWU UTARA — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan, Rabu (12/8).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, dan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan persiapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan secara terencana, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Luwu Utara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk membangun koordinasi dan sinergitas dengan seluruh pihak terkait, khususnya dalam mendorong terciptanya proses pemilihan kepala desa yang demokratis serta berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, menekankan pentingnya pembentukan panitia yang memiliki integritas, profesionalitas, serta mampu bekerja secara adil dan independen.
“Pembentukan panitia merupakan salah satu tahapan penting dalam menentukan kualitas pelaksanaan Pilkades. Karena itu, kami berharap panitia yang terbentuk nantinya adalah mereka yang memiliki integritas, profesional, serta mampu menjalankan tugas secara adil dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” ujar Muhajirin.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan. Setiap tahapan harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.
Muhajirin juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran sejak tahapan awal. Hal tersebut dinilai penting agar berbagai potensi persoalan dapat diminimalisir sebelum berkembang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades.
“Kami dari Bawaslu tentu akan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Harapannya, seluruh pihak dapat memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai kewenangannya, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Luwu Utara dapat berlangsung aman, tertib, jujur, adil, dan demokratis,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan proses pembentukan PPKD dan Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan dapat menghasilkan penyelenggara yang kompeten dan berintegritas, sekaligus menjadi fondasi awal bagi terselenggaranya Pilkades Serentak Tahun 2026 yang berkualitas di Kabupaten Luwu Utara.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara