Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Koordinasi Fasilitas, Program, dan Jadwal Kampanye, Supriadi: Kejelasan Aturan Kampanye Harus Disusun dan Dipahami Bersama Oleh Semua Pihak Yang Terlibat

Anggota Bawaslu Luwu Utara Supriadi Hadiri Rapat Koordinasi Fasilitas, Program, dan Jadwal Kampanye

Anggota Bawaslu Luwu Utara Supriadi Hadiri Rapat Koordinasi Fasilitas, Program, dan Jadwal Kampanye

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitas, Program, dan Jadwal Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, pada Senin (23/9/2024) di Aula Demokrasi KPU Luwu Utara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pihak Kepolisian, serta Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon. Rapat ini bertujuan untuk menyusun dan mengoordinasikan persiapan kampanye, meliputi pemetaan lokasi kampanye, Dana Kampanye, jadwal kampanye, serta aturan mengenai Alat Peraga Kampanye (APK).

Bawaslu Luwu Utara, yang diwakili oleh Anggota Bawaslu, Supriadi, menyoroti pentingnya kejelasan aturan kampanye yang harus disusun dan dipahami bersama oleh semua pihak yang terlibat.

Supriadi menegaskan bahwa semua aspek kampanye, mulai dari lokasi hingga penggunaan APK, harus diatur secara jelas untuk menghindari potensi pelanggaran.

“Bawaslu Luwu Utara menegaskan bahwa pemetaan lokasi kampanye harus jelas dan teratur untuk menghindari konflik antar pendukung di lapangan. Selain itu, pengaturan Dana Kampanye dan Jadwal Kampanye harus transparan dan dipatuhi oleh semua pihak. Khusus untuk Alat Peraga Kampanye (APK), KPU Luwu Utara perlu menetapkan aturan yang tegas dan detail mengenai penggunaan dan penempatannya agar tidak ada pelanggaran selama masa kampanye,” ujar Supriadi.

Rapat Koordinasi Fasilitas, Program, dan Jadwal Kampanye

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Luwu Utara dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 dapat mematuhi peraturan yang telah disepakati, sehingga proses kampanye berjalan aman, tertib, dan demokratis.

Bawaslu Luwu Utara berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan kampanye agar pelaksanaan pemilu di Luwu Utara berlangsung adil dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara