Hadiri Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif, Tasran Sampaikan hasil evaluasi pendaftaran dan pre test peserta P2P Wilayah Luwu Utara.
|
Makassar – Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, bersama staf sekretariat menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran dan Pre Test Peserta serta Persiapan Pembelajaran dan Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Ruang Sidang Nur Mutmainnah, Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A. P. Pettarani No. 98, Kota Makassar.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan konsistensi pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif di seluruh daerah. Dalam rapat tersebut, peserta diminta memaparkan hasil evaluasi pendaftaran dan pre test peserta, serta membahas persiapan pembelajaran dan diskusi daring P2P Tahun 2025.
Selain itu, agenda juga mencakup pembahasan role model partisipasi masyarakat di tiap kabupaten/kota serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) sebagai bentuk konkret penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Tasran menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat saling berbagi praktik baik dalam pelaksanaan program P2P dan memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan pengawasan partisipatif di Luwu Utara,” ujar Tasran.
Tasran juga menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan inovasi untuk pelaksanaan kegiatan P2P Daring berikutnya di Kabupaten Luwu Utara, terutama dalam membangun kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara