Hadapi Pemeriksaan BPK 2025, Bawaslu Luwu Utara Matangkan Persiapan dan Cash Opname
|
Luwu Utara – Bawaslu Kabupaten Luwu Utara mengikuti undangan Persiapan Pelaksanaan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor B-4/PW.09/IP/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Anggota I BPK RI Nomor 7/T/ST/ANGGOTA-I/PPN.01/01/2026 tanggal 5 Januari 2026 tentang Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Bawaslu Tahun Anggaran 2025.
Persiapan pemeriksaan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 12 Februari 2026, dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Cash Opname pada Rabu, 18 Februari 2026.
Undangan tersebut ditujukan kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, termasuk Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, dengan menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), serta Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Nurmaidah, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menghadapi proses pemeriksaan tersebut.
“Kami siap mendukung penuh proses pemeriksaan BPK sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Seluruh dokumen dan administrasi telah kami siapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurmaidah.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan persiapan ini menjadi momentum penting untuk memastikan tata kelola keuangan di lingkungan Bawaslu berjalan tertib, efektif, dan sesuai regulasi.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda pemeriksaan, tetapi juga bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian internal agar pengelolaan anggaran semakin profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan adanya persiapan yang matang, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara berharap proses pemeriksaan dan Cash Opname dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pengawas pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara