Lompat ke isi utama

Berita

Beri Sambutan Giat Perjanjian Kerjasama, Supriadi : Pendidikan Politik Penting Agar Pelajar Paham Jenis Pelanggaran Pemilu

Sambutan Anggota Bawaslu Luwu Utara Supriadi

Supriadi : Pendidikan Politik Penting Agar Pelajar Paham Jenis Pelanggaran Pemilu 

Masamba – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menekankan pentingnya pendidikan politik bagi pelajar, khususnya di tingkat SMA/SMK. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, dalam kegiatan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Luwu Utara dengan UPT SMA/SMK se-Kabupaten Luwu Utara yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Selasa (23/9/2025).

Supriadi menyebutkan bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa perlu diberikan pemahaman sejak dini mengenai demokrasi, termasuk mengenal berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak jalannya pemilu dan pemilihan.

“Pendidikan politik sangat penting bagi pelajar agar mereka mengetahui dan mengenal jenis-jenis pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi. Dengan begitu, pelajar akan tumbuh menjadi generasi yang kritis, sadar, dan peduli terhadap pentingnya menjaga integritas pemilu,” ujar Supriadi.

Ia menjelaskan, pelanggaran dalam pemilu dan pemilihan terbagi dalam beberapa kategori, di antaranya:

1. Pelanggaran administrasi – seperti kesalahan dalam daftar pemilih, penggunaan fasilitas pemerintah, dan pelanggaran prosedur penyelenggaraan.

2. Pelanggaran pidana pemilu – misalnya politik uang (money politics), intimidasi, kekerasan, atau kampanye di luar jadwal yang ditentukan.

3. Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu – yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu jika tidak menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan adil.

4. Pelanggaran hukum lainnya – seperti perselisihan hasil pemilu, sengketa proses pemilu, maupun pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait.

Supriadi berharap melalui pendidikan politik, pelajar dapat memahami jenis-jenis pelanggaran tersebut sehingga tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mampu berperan aktif sebagai pengawas partisipatif di lingkungannya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara