Bentuk Tim Fasilitasi dan Pengawasan Konten Internet (Siber) Pilkada 2024, Bawaslu Luwu Utara Siap Awasi Tahapan Kampanye!
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan kampanye Pilkada Serentak tahun 2024, khususnya melalui pengawasan siber. Hal ini Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 311/HM/ K1/09/2024 tentang pedoman manajemen krisis di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Dengan perkembangan teknologi yang pesat, potensi pelanggaran di dunia maya menjadi perhatian serius, sehingga Bawaslu memprioritaskan pengawasan konten internet selama masa kampanye berlangsung.
Tasran, Anggota Bawaslu Luwu Utara yang juga bertindak sebagai Penanggungjawab Tim Fasilitasi dan Pengawasan Konten Internet (Siber) Pilkada 2024, menegaskan bahwa langkah pengawasan siber ini merupakan upaya Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi, terutama di era digital.
"Kami menyadari bahwa kampanye melalui media sosial dan platform online semakin marak, oleh karena itu, Bawaslu Luwu Utara telah membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi konten-konten yang berpotensi melanggar aturan kampanye. Pengawasan siber ini bertujuan untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, hingga politik uang dalam bentuk digital," ujar Tasran dalam keterangannya.
Tasran juga menambahkan bahwa tim pengawas siber Bawaslu telah dibekali dengan kemampuan dan teknologi yang memadai untuk mendeteksi dan menindak konten-konten yang melanggar aturan. "Kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti KPU, Kominfo, dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa semua konten yang tersebar di internet, terutama di media sosial, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Selain itu, Bawaslu Luwu Utara juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan siber. "Masyarakat bisa melaporkan temuan mereka terkait konten kampanye yang melanggar aturan melalui kanal pengaduan yang sudah kami siapkan. Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas," tambah Tasran.
Dengan langkah strategis ini, Bawaslu Luwu Utara berharap dapat meminimalisir pelanggaran kampanye di dunia maya, sekaligus menjaga agar Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara