Bawaslu Sulsel Perkuat Kesiapan Kabupaten/Kota Hadapi Monev KIP 2026
|
Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2026 secara virtual, Jumat (24/7/2026).
Rapat yang diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala atau Koordinator Sekretariat, serta jajaran Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulawesi Selatan ini bertujuan memperkuat kesiapan menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait indikator penilaian SAQ, kelengkapan dokumen pendukung, Daftar Informasi Publik (DIP), serta strategi peningkatan pelayanan informasi publik.
Kepala Bagian Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel, Syarifuddin Anwar, menegaskan bahwa Monev KIP bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen lembaga dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Ia berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dapat meraih predikat Badan Publik Informatif pada Monev KIP Tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan keterlibatan aktif pimpinan, koordinasi lintas divisi, serta pemenuhan seluruh indikator yang dipersyaratkan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Bawaslu, bukan hanya PPID atau Divisi Humas.
Menurutnya, konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi kegiatan, publikasi, serta Daftar Informasi Publik penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan kepercayaan masyarakat.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menambahkan bahwa Monev KIP melalui SAQ merupakan agenda tahunan sekaligus instrumen evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Sulsel mendorong seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat koordinasi, melengkapi dokumen pendukung, serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tutupnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara