Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Utara Siap Lantik 572 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024

Proses Pelantikan PTPS

Proses Pelantikan PTPS 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menyatakan kesiapannya untuk melantik 572 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024. Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, dengan para pengawas siap bertugas di setiap TPS di seluruh wilayah Luwu Utara, Selasa (29/10/2024).

Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, menjelaskan bahwa penugasan PTPS mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Kerja dan Kode Etik Pengawas Pemilu. PTPS akan berperan penting dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.

“Pelantikan ini menandai kesiapan kami dalam mengawal proses pemilu di tingkat TPS. Pengawas TPS akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi, termasuk pencegahan dan penindakan pelanggaran,” ujar Muhajirin.

Muhajirin juga menekankan bahwa tugas PTPS tidak hanya sebatas mengawasi, tetapi juga melaporkan potensi masalah di lapangan secara cepat dan tepat. "Kami telah memberikan pembekalan kepada seluruh calon pengawas TPS agar mereka memahami regulasi dan dapat bertindak profesional di lapangan," tambahnya.

Dengan jumlah 572 PTPS, Bawaslu Luwu Utara berharap dapat mengoptimalkan pengawasan di seluruh TPS selama proses pemungutan suara berlangsung. Keberadaan pengawas ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu di Luwu Utara.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara