Bawaslu Luwu Utara Siap Ikuti Cash Opname Tahun Anggaran 2025
|
Luwu Utara – Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menyatakan kesiapan dalam mengikuti kegiatan Cash Opname Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan surat dari Inspektorat Wilayah II bernomor B-4/PW.09/IP/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026, kegiatan persiapan akan dilaksanakan secara daring pada Kamis, 12 Februari 2026. Selanjutnya, Cash Opname dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Nurmaidah, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah internal guna memastikan kesiapan administrasi dan dukungan teknis pelaksanaan kegiatan.
“Kami telah melakukan koordinasi dan penyiapan dokumen bersama PPK, PPSPM, serta Bendahara agar pelaksanaan cash opname dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan,” ujar Nurmaidah.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan serta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara