Bawaslu Luwu Utara Sampaikan Hasil Uji Petik PDPB ke KPU
|
Luwu Utara, 17 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menyampaikan hasil uji petik terkait penyusunan daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara.
Dalam hasil uji petik tersebut, Bawaslu Luwu Utara menemukan adanya pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang pindah domisili ke luar daerah. Data tersebut kemudian disampaikan secara resmi agar KPU Luwu Utara memastikan nama-nama tersebut tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Luwu Utara, Tasran, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan kualitas daftar pemilih tetap terjaga.
“Kami berharap KPU Kabupaten Luwu Utara dapat segera menindaklanjuti data hasil uji petik yang kami sampaikan. Tujuannya agar tidak ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal dunia maupun pindah keluar daerah, masih tercantum dalam daftar pemilih berkelanjutan,” ujar Tasran.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan KPU sangat penting demi terciptanya data pemilih yang akurat dan valid.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara