Bawaslu Luwu Utara Perkuat Koordinasi dengan Dukcapil, Kawal Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
LUWU UTARA, (22/9) — Bawaslu Kabupaten Luwu Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara dalam rangka mengawal akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan data kependudukan yang menjadi salah satu sumber dalam pemutakhiran data pemilih dapat terus diperbarui dan memiliki tingkat akurasi yang baik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, mengatakan koordinasi dengan Dukcapil penting dilakukan untuk memastikan perubahan data kependudukan dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih terus diperbarui. Kami ingin memastikan setiap perubahan data, baik penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, dapat teridentifikasi dengan baik,” ujar Tasran.
Tasran menambahkan, sinergi antarlembaga diperlukan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga. Dibutuhkan kolaborasi dan pertukaran informasi antarinstansi agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tambahnya.
Bawaslu Luwu Utara akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Luwu Utara.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara