Bawaslu Luwu Utara Matangkan Persiapan Konsolidasi Demokrasi Februari 2026
|
Luwu Utara, 4 Februari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat internal bersama jajaran staf sekretariat guna membahas persiapan pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara. Rapat internal ini difokuskan pada pemantapan konsep kegiatan, pembagian tugas, serta kesiapan teknis dan substansi agar pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pemahaman serta komitmen seluruh jajaran terhadap nilai-nilai demokrasi yang substantif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, menegaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi merupakan momentum penting untuk memperkuat peran pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.
“Konsolidasi Demokrasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat komitmen, serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Muhajirin.
Ia juga menambahkan bahwa kesiapan internal menjadi kunci utama dalam menyukseskan kegiatan tersebut, sehingga seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama terkait tujuan dan output yang ingin dicapai.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara berharap pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi pada Februari mendatang dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif dalam penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu yang berkelanjutan di Kabupaten Luwu Utara.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara