Bawaslu Luwu Utara Koordinasi dengan Dinas PMD, Kesiapan Pilkades 41 Desa Dimatangkan
|
Luwu Utara, 6 Mei 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I.
Koordinasi ini dilakukan oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Luwu Utara bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD dengan fokus pembahasan terkait perkembangan tahapan Pilkades yang saat ini sedang berjalan di 41 desa.
Kegiatan koordinasi ini membahas pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan pemerintah desa melalui Dinas PMD, khususnya dalam mendorong peningkatan kesadaran demokrasi, pengawasan partisipatif, serta penguatan peran masyarakat desa dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, mengatakan koordinasi ini penting dilakukan sebagai bentuk kesiapan pengawasan sejak awal.
“Bawaslu perlu memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan. Melalui koordinasi dengan Dinas PMD, kami ingin membangun sinergi agar pelaksanaan Pilkades di 41 desa dapat berlangsung tertib, transparan, dan demokratis,” ujar Tasran.
Ia menambahkan, meskipun saat ini berada di masa non tahapan pemilu, Bawaslu tetap aktif melakukan penguatan pengawasan terhadap proses demokrasi, termasuk Pilkades di tingkat desa.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara