Bawaslu Luwu Utara Jalin Kerjasama dengan PPDI: Dorong Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pengawasan Pemilu
|
Bawaslu Luwu Utara - Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Tasran bersama jajaran staf melakukan koordinasi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Luwu Utara. Pertemuan berlangsung di Gedung Veteran, Masamba, Rabu (3/12/2025).
Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan PPDI, khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan mendatang. Fokus utama pembahasan adalah mendorong kerjasama yang berintegritas serta membuka ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.
Tasran menjelaskan bahwa partisipasi penyandang disabilitas bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak politik mereka, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Bawaslu Luwu Utara berkomitmen memastikan bahwa teman-teman penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam pengawasan pemilu. Partisipasi mereka sangat penting untuk menjaga pemilu yang inklusif, jujur, dan berintegritas,” ujar Tasran.
Pertemuan di Gedung Veteran tersebut juga diisi dengan sesi dengar pendapat antara Bawaslu dan penyandang disabilitas. Salah satu peserta, bapak Makmur, menyampaikan harapan besar agar kelompok disabilitas diberi ruang terlibat lebih jauh.
“Kami para penyandang disabilitas berharap dapat terlibat langsung dalam pengawasan pemilu. Kami ingin menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berkontribusi bagi demokrasi,” tegasnya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Luwu Utara berharap penyandang disabilitas dapat menjadi bagian aktif dalam pengawasan pemilu sehingga proses demokrasi berjalan lebih inklusif, setara, dan partisipatif.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara