Bawaslu Luwu Utara Imbau KPU Pastikan Transparansi dalam Pembentukan KPPS Pilkada 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memastikan proses pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berjalan sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, Jumat (20/9/2024).
Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses seleksi KPPS. “KPU harus memastikan proses ini dilakukan secara transparan dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS,” kata Muhajirin. Ia menambahkan bahwa pengumuman pendaftaran dan hasil seleksi KPPS harus disampaikan di tempat publik yang mudah diakses masyarakat serta memanfaatkan media informasi yang ada.
Lebih lanjut, Bawaslu meminta KPU untuk menindaklanjuti setiap tanggapan dan masukan masyarakat terkait pembentukan KPPS. “Proses ini harus terbuka untuk semua, dengan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terkait calon KPPS yang diajukan,” tambah Muhajirin.
Selain itu, KPPS yang dipilih diharapkan berasal dari anggota masyarakat sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan. Bawaslu juga menekankan pentingnya keterwakilan perempuan, dengan komposisi minimal 30 persen dari total anggota KPPS.
Muhajirin juga mengingatkan agar KPPS yang terpilih bukan merupakan anggota partai politik atau tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik praktis setidaknya dalam lima tahun terakhir. “Verifikasi melalui Sistem Informasi Partai Politik menjadi penting untuk memastikan netralitas anggota KPPS yang akan bertugas,” jelasnya.
Terakhir, Bawaslu menegaskan KPU harus menindaklanjuti rekomendasi atau temuan terkait dugaan pelanggaran selama proses pembentukan KPPS. Langkah ini penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.
Bawaslu berharap seluruh tahapan pembentukan KPPS dapat berjalan lancar dan profesional demi kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara