Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Utara Imbau KPU Lakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkala dan Berkelanjutan

Imbauan

Masamba – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data partai politik, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Luwu Utara terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkala dan berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Surat imbauan Nomor 003/HM.02.00/K.SN-06/2026 tertanggal 24 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pencegahan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.

Dalam imbauannya, Bawaslu menekankan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkala guna menjaga kualitas data kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Langkah tersebut dinilai strategis untuk mendukung tersedianya data partai politik yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Luwu Utara juga mengimbau KPU Kabupaten Luwu Utara untuk memastikan proses pemutakhiran data melalui Sipol dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari penyampaian informasi kepada partai politik, penerimaan dan pemeriksaan dokumen, hingga pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik di tingkat kabupaten.

Selain itu, partai politik diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memperbarui data kepengurusan dan keanggotaannya agar tidak terjadi ketidaksesuaian data yang berpotensi menimbulkan persoalan pada tahapan kepemiluan mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, mengatakan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu.

"Data partai politik yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Karena itu, kami mengimbau agar proses pemutakhiran data melalui Sipol dilaksanakan secara maksimal dengan melibatkan partai politik secara aktif serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur," ujar Supriadi.

Melalui imbauan tersebut, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk pemutakhiran data partai politik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya prinsip kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh peserta pemilu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara