Bawaslu Luwu Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap peran dan kontribusi perempuan Indonesia, khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Upacara peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 45 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 di lingkungan Bawaslu.
Bertindak selaku Pembina Upacara, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Nurmaidah, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya peran perempuan, khususnya ibu, sebagai pilar utama dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa.
Dalam amanatnya, Nurmaidah menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi atas perjuangan dan dedikasi perempuan Indonesia.
“Hari Ibu menjadi pengingat bagi kita semua akan peran strategis perempuan dalam membangun nilai-nilai kehidupan, termasuk dalam menjaga demokrasi yang berintegritas. Perempuan yang berdaya dan berkarya adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Nurmaidah.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Luwu Utara untuk terus mendukung kesetaraan peran dan pemberdayaan perempuan di lingkungan kerja, serta menjadikan semangat Hari Ibu sebagai motivasi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional dan berintegritas.
Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung peran perempuan sebagai bagian penting dalam penguatan demokrasi dan pembangunan bangsa.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara