Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Utara Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Demokrasi

Rapat Internal

Luwu Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat internal dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia tentang Konsolidasi Demokrasi, yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Luwu Utara, Rabu (21/1/2026).

Rapat internal tersebut membahas secara mendalam strategi konsolidasi demokrasi, khususnya melalui pemetaan isu-isu demokrasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Luwu Utara dalam menjaga kualitas demokrasi yang berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menekankan pentingnya penyusunan pola kerja yang terstruktur melalui pemetaan isu demokrasi. Menurutnya, perlu disiapkan template pemetaan isu-isu demokrasi yang dapat digunakan dalam setiap aktivitas diskusi, baik yang dilakukan secara kelembagaan maupun secara mandiri oleh jajaran staf.

“Perlu dibuatkan template pemetaan isu-isu demokrasi melalui aktivitas diskusi yang dilakukan. Teman-teman staf juga bisa secara mandiri melakukan pemetaan sesuai dengan dinamika isu demokrasi yang berkembang,” ujar Ketua Bawaslu Luwu Utara.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, menegaskan pentingnya inovasi dalam pendekatan konsolidasi demokrasi dengan melibatkan pihak eksternal serta memaksimalkan ruang digital.

“Perlu pelibatan pihak eksternal, terutama yang memiliki pengalaman di dunia podcast. Selain itu, kita juga perlu lebih menggali potensi-potensi di ruang-ruang digital tools untuk mengedukasi publik terkait bagaimana berdemokrasi yang lebih substantif,” ungkap Supriadi.

Melalui rapat internal ini, Bawaslu Luwu Utara berharap konsolidasi demokrasi dapat dijalankan secara adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman, sehingga edukasi demokrasi dapat menjangkau masyarakat luas secara efektif dan berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara