Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Utara Dorong Partisipasi Publik Lewat Program P2P 2026, Masyarakat Diajak Jadi Pengawas Demokrasi

Tasran

Luwu Utara (28/4) - Bawaslu Kabupaten Luwu Utara terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan melalui Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta peran aktif masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi secara partisipatif dan berkelanjutan.

Melalui P2P, masyarakat diberikan ruang untuk memahami proses pengawasan, membangun jejaring pengawas partisipatif, serta mengembangkan kapasitas dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk membentuk pusat pendidikan pengawasan partisipatif serta memperkuat komunitas pengawas di berbagai lapisan masyarakat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperkuat fungsi pengawasan yang tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh publik secara luas.

“Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, kami ingin mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari pengawas demokrasi. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal,” ujar Tasran.

Ia menambahkan, program P2P juga bertujuan menciptakan kader pengawas partisipatif yang mampu berperan dalam Pemilu maupun Pemilihan, sekaligus memperkuat organisasi atau komunitas masyarakat dalam meningkatkan pengawasan partisipatif secara efektif.

Dengan adanya P2P, Bawaslu Luwu Utara berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara