Bawaslu Luwu Utara Awasi Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara melakukan pengawasan ketat terhadap debat publik pertama calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Luwu Utara yang diselenggarakan di Four Points by Sheraton Hotel, Makassar, Kamis (31/10/2024).
Debat ini merupakan tahapan krusial dalam Pilkada 2024, di mana para kandidat diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka di hadapan publik.
Anggota Bawaslu Luwu Utara, Supriadi, menyampaikan bahwa pengawasan debat publik ini bertujuan untuk memastikan acara berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi. "Pengawasan ini penting untuk menjaga agar debat berlangsung sesuai dengan ketentuan, tanpa ada pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas dan kredibilitas pemilu di Luwu Utara," ujar Supriadi.
Debat publik calon kepala daerah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 yang menggariskan bahwa debat harus dilaksanakan secara terbuka dan objektif, sehingga dapat menjadi referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Keputusan ini menekankan pentingnya kesetaraan dalam pemberian waktu bagi setiap pasangan calon dan mencegah adanya konten debat yang mengandung ujaran kebencian, SARA, atau informasi yang tidak sesuai fakta.
Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu, diharapkan debat publik ini dapat memberikan wawasan yang jelas kepada masyarakat tentang calon pemimpin Luwu Utara, sehingga mereka bisa memilih dengan bijaksana pada hari pemungutan suara nanti.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara