Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Serahkan Sertifikat kepada ex-Panwascam, PKD, dan PTPS se-Kabupaten Luwu Utara
|
Luwu Utara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menyerahkan sertifikat penghargaan kepada mantan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Luwu Utara, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mengawal pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Luwu Utara pada Kamis (18/7/2025). Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Nurmaidah, S.E., yang turut menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengawas ad hoc atas kontribusinya dalam menjaga integritas demokrasi.
"Kami sangat menghargai dedikasi dan loyalitas rekan-rekan ex-Panwascam, PKD, dan PTPS yang telah menjalankan tugas pengawasan dengan baik selama tahapan Pemilu 2024. Sertifikat ini adalah bentuk penghargaan dan kenang-kenangan atas peran penting mereka dalam menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan," ujar Nurmaidah.
Nurmaidah juga menambahkan bahwa meskipun masa tugas telah berakhir, semangat pengawasan partisipatif dan integritas dalam berdemokrasi diharapkan tetap tertanam dalam diri para eks pengawas.
"Kami berharap silaturahmi tetap terjalin, dan semangat menjaga demokrasi tetap hidup di tengah masyarakat. Karena tanpa peran mereka, Bawaslu tidak akan mampu bekerja sendiri," tambahnya.
Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung secara sederhana namun penuh makna. Para penerima sertifikat tampak antusias dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Utara atas pengabdian mereka.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara