Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
|
Masamba – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Kamis (02/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran dan Supriadi, bersama jajaran KPU, perwakilan partai politik, serta stakeholder terkait.
Dalam pleno ini, KPU Luwu Utara memaparkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Hasil Pleno. Di akhir kegiatan, berita acara tersebut secara resmi diserahkan oleh KPU kepada Bawaslu Kabupaten Luwu Utara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses rekapitulasi daftar pemilih.
“Kami mengapresiasi keterbukaan KPU dalam menyampaikan hasil rekapitulasi DPB. Bagi Bawaslu, hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi, serta meminimalisir potensi permasalahan data pemilih ke depannya,” ujar Tasran.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, menambahkan bahwa pengawasan pada tahapan berkelanjutan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat.
“Data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, kami dari Bawaslu akan terus melakukan fungsi pengawasan secara melekat agar daftar pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Supriadi.
Dengan selesainya rapat pleno ini, diharapkan sinergitas antara KPU dan Bawaslu Luwu Utara dapat terus terjaga dalam upaya menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara