Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Gelar Rapat Internal Persiapan Penguatan Kelembagaan

Rapat Internal Persiapan Penguatan Kelembagaan

Rapat Internal Persiapan Penguatan Kelembagaan

Masamba - Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat internal di Media Center Bawaslu Luwu Utara, Kamis (28/8/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penguatan kelembagaan Bawaslu ke depan serta penyusunan bahan masukan kepada Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI terkait perumusan regulasi penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.

Dalam rapat tersebut, dibahas penyusunan inventarisasi permasalahan hukum dan penanganan pelanggaran yang dihadapi di tingkat daerah. Adapun fokus inventarisasi meliputi:

1. Permasalahan dan data, baik dokumen maupun hasil laporan administrasi, pidana, dan etik, khususnya terkait politik uang, netralitas ASN, serta sengketa proses dan hasil.

2. Pandangan dan pengalaman mengenai efektivitas peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran, termasuk kendala yang ditemui.

3. Isu kelembagaan, antara lain keterbatasan regulasi, koordinasi dengan Sentra Gakkumdu, keterbatasan SDM, dan anggaran.

4. Evaluasi sejauh mana peran kelembagaan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu telah berjalan maksimal atau masih perlu ditingkatkan dalam penyelesaian pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, menegaskan bahwa hasil rapat internal ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu secara berjenjang.

"Inventarisasi permasalahan yang kita susun hari ini akan menjadi bahan penting bagi Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI dalam merumuskan regulasi. Harapan kami, hasilnya dapat membuat pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu di masa mendatang lebih efektif," ujarnya.

Rapat Internal Persiapan Penguatan Kelembagaan

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Supriadi, menyampaikan bahwa inventarisasi ini harus berbasis data yang akurat dan pengalaman nyata di lapangan.

"Setiap catatan kasus, baik administrasi, pidana maupun etik, akan kami himpun secara komprehensif. Termasuk catatan tentang politik uang dan netralitas ASN yang masih menjadi isu krusial di daerah," jelasnya.

Anggota Bawaslu Luwu Utara lainnya, Tasran, menambahkan bahwa evaluasi terhadap peran kelembagaan juga menjadi poin utama dalam penguatan Bawaslu.

"Kita harus jujur melihat masih ada keterbatasan regulasi, SDM, maupun anggaran. Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu juga perlu terus ditingkatkan. Evaluasi ini penting agar Bawaslu ke depan bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan," ungkapnya.

Hasil dari rapat internal ini akan dihimpun dan disampaikan sebagai bahan masukan resmi kepada Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI, yang diharapkan mampu memperkuat kelembagaan Bawaslu sekaligus mendukung perumusan kebijakan dan regulasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Luwu Utara 

Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara