Bawaslu dan KPU Luwu Utara Lakukan Koordinasi Antar Stakeholder Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Luwu Utara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam rangka mendukung kelancaran dan validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Triwulan III Tahun 2025, Rabu (16/7/2025).
Koordinasi ini menyasar beberapa stakeholder kunci, yaitu Polres Luwu Utara, Koramil, Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII. Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor dalam menyediakan data yang akurat dan terkini untuk keperluan daftar pemilih.
Dalam pertemuan yang digelar secara terjadwal ini, dibahas mekanisme saling berbagi data dan informasi antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait, terutama yang berkaitan dengan mutasi penduduk, perubahan status pelajar/ mahasiswa, ASN, tenaga pengajar, serta perubahan data keagamaan dan ketertiban umum.
Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan lintas lembaga sangat penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif terhadap pemutakhiran data pemilih.
"Koordinasi ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata secara benar. Data yang akurat adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan," ujar Tasran di sela kegiatan koordinasi tersebut.
la juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif instansi-instansi terkait akan memperkuat upaya Bawaslu dalam melakukan pengawasan yang lebih maksimal terhadap dinamika data pemilih di wilayah Luwu Utara.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat antara Bawaslu dan KPU untuk terus menjalin sinergi dalam menyukseskan tahapan pemilu, dengan melibatkan seluruh unsur terkait guna menjaga integritas dan kualitas daftar pemilih.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara