Bawaslu dan KPU Luwu Utara Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Validasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
Luwu Utara - Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pertemuan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Kamis (19/6/2025).
Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, dan Anggota KPU, Ayyub Siswanto. Dalam pertemuan tersebut, ketiga lembaga membahas berbagai isu strategis terkait pemutakhiran dan validasi data kependudukan yang akan digunakan dalam daftar pemilih.
Adapun isu-isu yang menjadi fokus utama dalam diskusi meliputi data penduduk yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik, data penduduk yang telah meninggal dunia, perubahan status penduduk dari sipil menjadi anggota TNI/Polri atau sebaliknya, data penduduk di bawah usia 17 tahun yang telah menikah, serta perpindahan atau perubahan alamat domisili.
Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Tasran, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga integritas data pemilih.
"Validasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjamin hak pilih warga negara. Koordinasi seperti ini penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya maupun terdata ganda," ujar Tasran.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akurat, demi terciptanya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan demokratis.
Bawaslu dan KPU juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang erat dengan Disdukcapil guna memastikan setiap dinamika data kependudukan dapat terakomodasi dalam daftar pemilih secara tepat waktu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Luwu Utara
Editor: Humas Bawaslu Luwu Utara